Subscribe Us

Selamat Datang di Pusat Informasi Kecamatan Kodeoha

BELAJAR TAMBAK BIOFLOG NILA DARI MEETO

Oleh : Hendrik John Pendamping Desa

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan desa/kelurahan di tahun 2025.Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa  untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Berdasarkan keputusan musyawarah Desa yang telah dilaksanakan, maka Badan Usaha milik desa ( Bumdes ) Desa Meeto Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara menyepakati  “ Budidaya ikan Nila “ sebagai kegiatan ketahanan pangan tahun 2025.

Tepatnya pada hari selasa , 14 Oktober 2025 telah dilaksanakan penebaran bibit ikan nila sebanyak 1250 ekor per kolam dengan sistem BioFlok yang berdiameter 4 meter kurang lebih dengan jumlah kolam Tiga Unit dengan total bibit pelepasan sebanyak 3750 Ekor.lanjut dripada itu ketua Bumdes Desa Meeto Takbir menargetkan bahwa kurang lebih empat bulan kedepan dengan pakan yang teratur sudah bisa di panen dan di nikmati hasilnya.

Penebaran bibit ikan nila   dihadiri oleh Perwakilan Camat , Kepala Desa beserta perangkat Desa Meeto , Ketua Bumdes dan didampingi langsung oleh Pendamping Desa P3MD .

BUM Desa Meeto memilih ikan nila karena merupakan komoditas yang relatif mudah dibudidayakan dan memiliki permintaan pasar yang stabil khususnya pemenuhan kebutuhan konsumsi di wilayah dataran tinggi pegunungan di daerah desa meeto.

Menurut  Harmayana, selaku  Kepala Desa Meeto, “ ikan nila sangat disukai oleh masyarakat setempat .  Penjualan ikan nila dipasaran sangat diminati masyarakat mengingat wilayah pasar yang Ramai menghubungkan dua kecamatan antara kecamatan kodeoha dan kecamtan tiwu berada di wilayah pasar desa meeto sehingga budidaya ikan nila ini sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai kegiatan ketahanan pangan.

Sebelumnya , telah dilakukan  langkah awal yaitu mengenali potensi unggulan desa. Setelah potensi diidentifikasi dan dilakukan kajian studi banding ke luar daerah untuk mengetahui  budidaya ikan nila sistem bioflok, BUMDes Meeto didampingi Pendamping Desa menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar.

Untuk Desa Meeto , dana desa 20 % sebesar Rp. 145.000.000 dengan rincian sewa lahan Rp.5.000.000/ tahun . Sehingga total dana desa untuk budidaya ikan nila sebanyak Rp.92.000.000

Adapun Kelebihan dari dana desa 20% akan di peruntukan untuk kegiatan lain ketahanan pangan yang lain Yaitu usaha Budidaya Ayam Broiler

Dengan kapasitas produksi yang cukup besar ini, diharapkan BUM Desa Meeto dapat memenuhi kebutuhan ikan nila di Desa  dan sekitarnya. Sangat besar harapan para pengurus Bumdes Meeto budidaya ikan nila ini bisa berhasil sehingga dapat mendukung tujuan Pemerintah  agar desa tidak hanya mengandalkan bantuan pangan, tetapi mampu memproduksi, mengelola, dan mengonsumsi hasil pangan dari lingkungannya sendiri.

0 Comments:

Posting Komentar

Sosialisasi Peratruran Menteri Desa No 10

 Oleh : Hendrik John Pendamping Desa Senin tanggal 13 Oktober di Aulah kantor Kecamatan Kodeoha di adakan Sosialisasi peraturan menteri Desa...