About

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan ke 2

 

Pemerintah Desa Koroha telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan Kedua Tahun Anggaran 2026 Sebanyak 10 Keluarga Pemanfaat sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Koroha dan berlangsung dengan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan penyaluran BLT DD ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa dan kecamatan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan. Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, Hendrik John, S.Sos, Sekretaris Camat Kodeoha Darwan, SE, Kepala Desa Koroha Aldi Nugraha, ST, Ketua BPD Anjas Asmara, perangkat desa, serta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan pendamping desa dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.


Penyaluran BLT DD Triwulan Kedua ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa dan verifikasi data sebelumnya. Bantuan diberikan secara langsung kepada KPM dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan perhatian khusus. Proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan disertai dengan pencatatan administrasi yang akurat untuk menjamin akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pergantian keluarga penerima manfaat BLT DD. Pergantian KPM dilakukan karena salah satu penerima manfaat sebelumnya telah meninggal dunia. Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip keadilan dan transparansi, sehingga bantuan tetap dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai penerima BLT DD.

Musyawarah Desa Khusus dipimpin oleh Ketua BPD bersama Kepala Desa dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, pendamping desa, serta tokoh masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati calon pengganti KPM berdasarkan hasil pendataan dan kesepakatan bersama. Keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah mufakat dan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar hukum pergantian KPM.

Pendamping Desa, Hendrik John, S.Sos, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga validitas data penerima bantuan serta mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, Sekcam Kodeoha Darwan, S.Sos, mengapresiasi pemerintah desa atas pelaksanaan kegiatan yang tertib dan sesuai prosedur, serta berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan penyaluran BLT DD Triwulan Kedua yang dirangkaikan dengan Musdesus ini, Pemerintah Desa Koroha menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Dana Desa secara akuntabel, responsif, dan berkeadilan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

0 Comments:

Posting Komentar